SUKABUMI, JurnalUpdate.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Reses Ketiga Tahun Sidang 2026 pada 26–28 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi momentum bagi 50 anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi dan mendengarkan berbagai persoalan masyarakat.
Pelaksanaan reses tersebut menjangkau enam daerah pemilihan (Dapil), dengan total 150 titik kegiatan yang tersebar di 40 kecamatan, 103 desa, dan dua kelurahan di Kabupaten Sukabumi.
Melalui pertemuan langsung dengan masyarakat, para wakil rakyat berkesempatan mendengarkan berbagai usulan dan kebutuhan warga, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, hingga peningkatan pelayanan publik.
Reses bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, melainkan bagian penting dari tanggung jawab anggota DPRD sebagai wakil rakyat untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah konstituennya.
Aspirasi yang dihimpun selanjutnya menjadi bahan masukan dan pertimbangan DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Namun demikian, setiap aspirasi tetap harus ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
MENYERAP ASPIRASI, MENGAWAL PEMBANGUNAN
Dengan cakupan 150 titik kegiatan di enam daerah pemilihan, Reses Ketiga Tahun Sidang 2026 diharapkan semakin memperkuat komunikasi antara masyarakat dan para wakil rakyat.
Keberhasilan reses tidak hanya diukur dari banyaknya lokasi yang dikunjungi, tetapi juga dari sejauh mana aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Masyarakat berharap kehadiran para anggota DPRD di tengah-tengah warga tidak sebatas mendengarkan keluhan, tetapi juga mampu mengawal berbagai kebutuhan masyarakat agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut melalui mekanisme yang berlaku.l
DPRD Kabupaten Sukabumi — Menyerap Aspirasi, Mengawal Kebijakan, Mendorong Pembangunan.
Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.
By: RUSDI
Pemimpin Redaksi Media Nasional JurnalUpdate.id
Tegas, Lugas, Berimbang.












