SUKABUMI, JurnalUpdate.id – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2026 pada Jumat, 2 Oktober 2026. Rapat tersebut mengagendakan penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Dalam jawabannya, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menyusun kebijakan anggaran yang selaras dengan arah pembangunan daerah, memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), serta meningkatkan efektivitas belanja untuk mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Optimalisasi PAD Jadi Perhatian
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar dan Fraksi PAN, pemerintah menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Penyusunan anggaran tersebut juga mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah agar program pembangunan dapat berjalan secara terukur dan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan PAD. Upaya tersebut akan dilakukan melalui digitalisasi pajak dan retribusi daerah, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, optimalisasi potensi pendapatan daerah, serta evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus memperluas ruang pembiayaan bagi program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Agroindustri dan Pariwisata Jadi Arah Pembangunan 2027
Sementara itu, dalam menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, pemerintah menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada 2027 mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Tema tersebut menjadi landasan untuk memperkuat sektor pertanian, meningkatkan konektivitas antarwilayah, mengembangkan potensi pariwisata, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta memperkuat ketahanan terhadap bencana.
Pemerintah juga mendorong penguatan rantai pasok produk lokal agar potensi ekonomi daerah dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) akan diperkuat sebagai instrumen pemantauan dan evaluasi program pembangunan.
Melalui mekanisme tersebut, pelaksanaan program diharapkan lebih terukur, transparan, dan akuntabel, sehingga penggunaan anggaran dapat memberikan hasil yang optimal.
Bantuan Keuangan Desa Harus Tepat Sasaran
Dalam aspek pembangunan desa, pemerintah menegaskan pentingnya penguatan verifikasi dan pendampingan dalam penyaluran bantuan keuangan desa.
Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peningkatan pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ketahanan pangan.
Pengawasan dan pendampingan menjadi bagian penting agar bantuan yang disalurkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa.
Pembahasan APBD 2027 Berlanjut
Secara keseluruhan, pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 menitikberatkan pada sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan PAD, efektivitas belanja daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pengembangan agroindustri dan pariwisata, pemberdayaan UMKM, penguatan ekonomi desa, hingga mitigasi bencana dan tata kelola keuangan daerah.
Pemerintah daerah selanjutnya memberikan ruang kepada DPRD Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pembahasan lebih mendalam melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah terkait.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penajaman program, penentuan prioritas anggaran, serta penyesuaian dengan kapasitas fiskal daerah sebelum Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dibahas lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan bersama.
Melalui pembahasan yang komprehensif antara eksekutif dan legislatif, APBD 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
JurnalUpdate.id – Tegas, Lugas, Berimbang.












