Puluhan Warga Kampung Agrowisata Neglasari Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Desa Tugujaya, Pertanyakan Persoalan HGU Eks PT BSS

banner 468x60

BOGOR, JurnalUpdate.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Kampung Agrowisata Neglasari menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Selasa (2/6/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 50 orang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Perkumpulan Warga Kampung Agrowisata Neglasari, Tomas Malau.Aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) pada lahan eks PT BSS, serta untuk memperoleh kepastian status lahan yang selama ini dimanfaatkan warga sebagai lahan pertanian di wilayah Kampung Neglasari.

Example 300x600

Sebelum kegiatan dimulai, aparat gabungan melaksanakan apel pengamanan sekitar pukul 09.50 WIB di halaman Kantor Desa Tugujaya. Apel dipimpin Kapolsek Cijeruk, KOMPOL Uba Subroto, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Cijeruk AKP Sutopo Pranolo, S.H., Kanit Intel AKP Dwi Mujianto, S.T., dan Panit Intel IPDA Doni Leo.

Pengamanan melibatkan personel Polsek Zona 3, Satpol PP Kecamatan Cigombong, personel Pamtup Polres Bogor, serta anggota Koramil Cigombong guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Sekitar pukul 10.00 WIB, massa aksi tiba di Kantor Desa Tugujaya menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Sepuluh menit kemudian, peserta mulai menyampaikan orasi yang berisi tuntutan dan aspirasi warga terkait status lahan di wilayah Kampung Neglasari.

Pada pukul 10.21 WIB, perwakilan massa aksi diterima untuk melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Desa Tugujaya. Audiensi tersebut dihadiri Camat Cigombong R.E. Irwan Somantri, S.STP., M.M., Sekretaris Kecamatan Cigombong Yedi Rachmawan, S.Ip., M.Si., Kapolsek Cijeruk KOMPOL Uba Subroto, S.H., M.H., Kepala Desa Tugujaya Mochamad Rifqi Abdillah, S.Pd., serta Tomas Malau bersama sejumlah perwakilan warga.

Dalam penyampaiannya, Tomas Malau meminta Kepala Desa Tugujaya memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban terkait isu penandatanganan dokumen HGU di lahan eks PT BSS. Selain itu, warga juga meminta kepastian mengenai status lahan yang saat ini dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan pertanian serta mempertanyakan informasi terkait adanya kegiatan pengukuran lahan di wilayah Kampung Neglasari.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tugujaya, Mochamad Rifqi Abdillah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan keresahan warga terkait kepastian status lahan kepada pemerintah daerah dalam forum rapat bersama Forkopimda Kabupaten Bogor.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Tugujaya bersama tim telah melakukan pendataan terhadap warga Kampung Neglasari yang memiliki lahan garapan untuk dijadikan bahan laporan kepada pemerintah daerah. Namun, pendataan tersebut tidak mencakup bangunan vila karena adanya penolakan dari ketua paguyuban vila dan sebagian pemilik vila.

“Terkait informasi adanya pengukuran lahan, pihak desa tidak menerima tembusan maupun pemberitahuan resmi. Apabila ada pemberitahuan kepada desa, tentunya akan kami sampaikan kepada RT setempat agar dapat melakukan pendampingan,” jelas Rifqi.

Lebih lanjut, Rifqi menyampaikan bahwa harapan masyarakat Neglasari terkait kepastian lahan mulai menemukan titik terang. Menurutnya, terdapat peluang agar warga nantinya mendapatkan hak atas lahan yang selama ini digarap dan dapat memperoleh sertifikat hak milik (SHM), meskipun proses tersebut masih memerlukan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan dan prosedur yang berlaku.

“Saya selaku Kepala Desa Tugujaya akan terus berdiri bersama warga dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Neglasari. Alhamdulillah, harapan warga sudah mendapatkan jawaban dan mulai ada titik terang. Saya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dari hasil audiensi tersebut, massa aksi memberikan waktu kepada Kepala Desa Tugujaya untuk mempelajari dokumen-dokumen yang telah diserahkan oleh warga. Selain itu, warga juga meminta kepala desa membuat surat pernyataan penyanggahan apabila dokumen yang dipersoalkan tersebut terbukti tidak benar.

Kegiatan aksi unjuk rasa dan audiensi berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan aparat gabungan serta kerja sama seluruh pihak yang hadir.

(Red)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *