Jangan Jadikan Rehabilitasi Sebagai Industri Penderitaan, LSKP Desak Audit Terbuka Yayasan Kayva Kasih

banner 468x60

Bogor, Jurnalupdate.id – Lembaga rehabilitasi narkotika diingatkan untuk tetap berpegang pada prinsip kemanusiaan, yakni memulihkan penyalahguna narkotika agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik, bukan menjadi beban baru bagi pasien maupun keluarganya.

Hal tersebut disampaikan keluarga besar Lingkar Study Kebijakan Publik (LSKP) Agung, yang menyerukan pentingnya pengawasan terhadap seluruh lembaga rehabilitasi agar menjalankan pelayanan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 300x600

Dalam pernyataannya, LSKP Agung menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan mandat kemanusiaan yang bertujuan memberikan kesempatan kedua bagi setiap pasien untuk pulih dari ketergantungan narkotika.

“Setiap pasien yang datang ke lembaga rehabilitasi membawa harapan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. Karena itu, seluruh lembaga rehabilitasi harus terbuka terhadap pengawasan publik maupun negara,” demikian pernyataan tersebut.

LSKP Agung, juga menilai tidak boleh ada institusi yang berlindung di balik status yayasan sosial namun menutup diri dari pertanyaan mengenai legalitas, standar pelayanan, maupun mekanisme pembiayaan yang dibebankan kepada pasien.

Pernyataan tersebut muncul menyusul adanya berbagai informasi dan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di Yayasan Kayva Kasih Kabupaten Bogor. Meski demikian, LSKP Agung menegaskan tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan secara objektif. “Kami tidak ingin menghakimi. Justru karena itu diperlukan pemeriksaan independen dan menyeluruh agar fakta yang sebenarnya dapat diketahui,” tegasnya.

LSKP Agung mempertanyakan sejumlah hal yang dinilai penting untuk dijelaskan kepada publik, di antaranya mengenai transparansi pungutan dan biaya yang dikenakan kepada pasien, jaminan hak-hak pasien selama menjalani rehabilitasi, pemenuhan standar operasional lembaga rehabilitasi, serta efektivitas pengawasan dari instansi terkait.

Menurut mereka, jangan sampai rehabilitasi berubah menjadi layanan yang hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu dengan biaya yang tidak memiliki kejelasan pertanggungjawaban.

Atas dasar itu, LSKP, Agung, mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, serta instansi berwenang lainnya untuk segera melakukan audit dan inspeksi terhadap Yayasan Kayva Kasih secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.

“Ketika sebuah institusi mengelola manusia yang sedang berada pada titik paling rentan dalam hidupnya, maka standar akuntabilitasnya harus lebih tinggi dibandingkan institusi lainnya,” tegasnya.

LSKP Agung juga menyatakan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya pelanggaran, maka audit tersebut justru akan memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

Sebaliknya, apabila ditemukan praktik yang menyimpang dari tujuan rehabilitasi, negara wajib mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan jadikan penderitaan pasien sebagai komoditas. Jangan jadikan rehabilitasi sebagai industri yang hidup dari kerentanan manusia,” tutup pernyataan tersebut. (Red)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *