Sukabumi, JurnalUpdate.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan sektor pariwisata berbasis potensi lokal. Sebanyak 31 desa dan kampung wisata resmi dikukuhkan menjadi Desa/Kampung Wisata Kabupaten Sukabumi oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, di kawasan wisata Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Rabu (13/5/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pariwisata berbasis masyarakat sekaligus mendorong desa-desa di Kabupaten Sukabumi berkembang menjadi destinasi wisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Adapun desa dan kampung wisata yang dikukuhkan antara lain Cisande, Hanjeli, Purwasedar, Cimaja, Gedepangrango, Purwasari, Ciwaru, Megalodon, Gunung Wayang, Girijaya, Buniayu, Bale Sawala, Kusukataniku, Karangpara, Sanggrawayang, Tikukur, Cibitung, Ciburial, Leuwi Ereng, Buniwangi, Cigangsa, Bojonggaling, Langensari, Puncak Kasep, Kalibunder, Sukamanah, Bojonggenteng Berseri, Sindangraja, Cihaur, Cipamatutan Maslahat, dan Nanggerang.
Dalam sambutannya, H. Asep Japar menegaskan bahwa desa wisata bukan sekadar menghadirkan tempat wisata, melainkan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, hingga peningkatan kesejahteraan warga desa.
“Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, namun pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan desa wisata harus mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara seimbang. Terlebih Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan alam, budaya, dan potensi geologi yang sangat luar biasa untuk terus dikembangkan.
“Potensi ini harus terus dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan. Semangat gotong royong inilah yang menjadi kekuatan utama dalam membangun desa wisata yang mandiri,” ucapnya.
Bupati pun mendorong seluruh desa di Kabupaten Sukabumi agar terus menggali dan menampilkan potensi terbaik yang dimiliki masing-masing wilayah demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin semua desa menunjukkan potensi terbaiknya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti potensi wisata Karangpara yang dinilai memiliki daya tarik luar biasa dan masih sangat terbuka untuk terus dikembangkan, baik dari sektor wisata alam maupun penguatan UMKM masyarakat sekitar.
“Karangpara ini indah sekali. Tinggal dikembangkan potensi lainnya agar semakin luar biasa, baik UMKM ataupun sektor lainnya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, mengatakan bahwa puluhan desa dan kampung wisata yang dikukuhkan tersebut merupakan hasil proses kurasi yang mencakup kategori desa wisata rintisan, berkembang, hingga maju.
Ia berharap, setelah pengukuhan ini semakin banyak desa wisata yang tumbuh di Kabupaten Sukabumi dan mampu menarik lebih banyak wisatawan untuk datang berkunjung.
“Semoga semakin banyak desa wisata dan semakin banyak pula wisatawan yang datang ke Sukabumi. Tentu hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ADM/Red)












