PANITIA KEJURDA GRASSTRACK IMI JABAR 2026 KELUARKAN KLARIFIKASI, TEGASKAN BAND SKASTA TAK TERKAIT GELARAN KEJURDA

banner 468x60

SUKABUMI, JurnalUpdate.id – Panitia Kejuaraan Daerah (Kejurda) Grasstrack IMI Jawa Barat 2026 Putaran Pertama mengeluarkan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penampilan Band Skasta di Sirkuit GTX Tegallaja, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Example 300x600

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan yang, menurut panitia, berpotensi menimbulkan persepsi bahwa persoalan antara pihak Band Skasta dengan penyelenggara kegiatan berkaitan langsung dengan Kejurda Grasstrack IMI Jabar 2026.

Ketua Panitia Kejurda Grasstrack IMI Jabar 2026 putaran pertama, Deny Ferdianto, S.Kom., M.M., menegaskan bahwa kegiatan Band Skasta tidak memiliki kaitan dengan penyelenggaraan Kejurda Grasstrack IMI Jabar 2026 yang berlangsung pada 19–20 September 2026.

 

“Panitia Kejurda Grasstrack IMI Jabar 2026 telah menurunkan semua atribut Kejurda sebelum berlangsungnya acara Band Skasta,” demikian salah satu poin klarifikasi yang disampaikan panitia.

 

Menurut panitia, penegasan tersebut penting disampaikan agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru terkait penyelenggaraan Kejurda Grasstrack IMI Jabar 2026.

 

Minta Pemberitaan Dikoreksi

 

Dalam pernyataan resminya, panitia juga meminta media Sukabumi Satu untuk segera melakukan koreksi terhadap pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

 

Panitia menyebut, sebelum pemberitaan tersebut diterbitkan, pihaknya tidak pernah dimintai keterangan maupun konfirmasi terkait persoalan yang diberitakan.

 

Karena itu, panitia meminta adanya klarifikasi dan koreksi secara resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta tidak berdampak terhadap nama baik Kejurda Grasstrack IMI Jabar 2026.

 

“Panitia meminta pihak media dan penyelenggara kegiatan Band Skasta memberikan klarifikasi resmi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang merugikan pihak-pihak terkait,” demikian substansi pernyataan panitia.

 

Beri Batas Waktu 3 x 24 Jam

 

Tak hanya meminta koreksi, panitia juga memberikan batas waktu 3 x 24 jam kepada pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan koreksi pemberitaan.

 

Apabila dalam batas waktu tersebut tidak terdapat tindakan koreksi maupun klarifikasi, panitia menyatakan akan mempertimbangkan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Langkah tersebut disebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar dan berpotensi merugikan nama baik penyelenggaraan Kejurda Grasstrack IMI Jabar 2026.

 

Sementara itu, Kejurda Grasstrack IMI Jawa Barat 2026 Putaran Pertama yang berlangsung di Sirkuit GTX Tegallaja, Surade, Kabupaten Sukabumi, sebelumnya sukses digelar dengan antusiasme tinggi dari peserta dan masyarakat.

 

Gelaran tersebut bahkan mencatat jumlah starter yang sangat besar dan menyedot perhatian masyarakat hingga kawasan sekitar sirkuit dipadati penonton.

 

Panitia berharap persoalan pemberitaan tersebut dapat diselesaikan secara profesional melalui mekanisme klarifikasi, koreksi, dan hak jawab, sehingga tidak mengganggu keberhasilan penyelenggaraan olahraga otomotif di Jawa Barat.

 

JurnalUpdate.id juga membuka ruang bagi pihak Sukabumi Satu maupun penyelenggara Band Skasta untuk menyampaikan hak jawab atau klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Red)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *