Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung, Tuntut Keadilan Sengketa Lahan

banner 468x60

Bandung, JurnalUpdate – Ratusan petani yang tergabung dalam Kerukunan Tani Cimande (KTC) Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung pada Kamis (30/04/2026). Kehadiran mereka untuk mengikuti agenda sidang pembuktian dalam perkara sengketa lahan yang tengah bergulir.

 

Example 300x600

Sebanyak 120 petani berangkat secara swadaya menggunakan satu unit bus dan satu kendaraan roda empat. Mereka rela patungan demi memperjuangkan hak atas lahan yang selama ini digarap.

 

Kehadiran para petani tersebut bertujuan memberikan dukungan moral kepada KTC yang diwakili oleh Ketua Umum, H. Achmad Suhaimi, selaku penggugat (principal). Dalam perkara ini, turut menjadi tergugat I yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, serta tergugat II intervensi, PT Panorama Agro Lemah Duhur.

 

“Saya mengapresiasi kehadiran para petani yang datang atas keinginan sendiri. Ini bentuk solidaritas dari mereka yang merasa terdampak dan terdzolimi oleh oknum mafia tanah. Kami berharap majelis hakim PTUN Bandung dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya, mengingat nasib para petani yang telah puluhan tahun menggarap lahan ini,” ujar Achmad Suhaimi.

 

Lebih lanjut, pihak KTC juga meminta perhatian dari pemerintah pusat, termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, untuk menindak oknum yang diduga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Panorama Agro Lemah Duhur.

 

Menurut Suhaimi, penerbitan SHGB Nomor 170, 182, 183, dan 184 pada tahun 2023 tersebut diduga tidak melalui prosedur yang semestinya. “Kami menduga ada maladministrasi dalam proses penerbitannya,” tegasnya.

 

Sementara itu, kuasa hukum KTC, Pahala Manurung dan Stenny Widya Asmara, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan para petani hingga tuntas.

 

“Lahan garapan ini merupakan sumber penghidupan para petani. Kami akan berjuang semaksimal mungkin agar hak mereka tidak hilang,” ungkapnya.

 

Di sisi lain, salah satu petani penggarap, Udin, berharap para petani tetap bertahan dan terus menggarap lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tanah merupakan sumber kehidupan bagi mereka.

 

“Tanah ini adalah mata pencaharian kami untuk menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak. Bagi kami, tanah adalah nyawa yang harus dijaga dan dipertahankan,” tuturnya penuh harap.

(SJE/ACP, M)

 

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *