Bentuk Kerja Nyata Bupati, Pemkab Sukabumi Berikan Hadiah Manis untuk Dinas KB di Awal Tahun, Namun Pekerja Tak Dilengkapi K3

banner 468x60

Sukabumi, JurnalUpdate.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) tengah melaksanakan rehabilitasi gedung utama kantor dinas sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik serta pembenahan fasilitas kerja agar lebih representatif dan nyaman digunakan.

Pantauan di lokasi pada Kamis, (7/5/2026), terlihat proses renovasi gedung tengah berlangsung dan dikebut pengerjaannya agar selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan.

Example 300x600

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut tercatat dengan Nomor SPK 000.3.3/253-SPK/RHB-DPPKB/PPK/2026 tertanggal 09 April 2026. Proyek rehabilitasi dilaksanakan oleh CV. PILAR TEGAR UTAMA yang beralamat di Kampung Bojonggaling RT 002 RW 002, Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp322.226.000,- dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kerja. Sementara dalam data RUP berkode 65924089 tercantum paket konstruksi rehabilitasi Gedung Kantor DPPKB Kabupaten Sukabumi dengan nilai anggaran Rp325.000.000 melalui mekanisme pengadaan langsung.

Kepala Dinas KB Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa proses renovasi saat ini terus dipacu demi mengejar target penyelesaian tepat waktu.

“Saat ini proses renovasi sedang dikebut pengerjaannya agar selesai tepat waktu sesuai jadwal pelaksanaan. Seluruh sisi mulai dari depan hingga belakang dilakukan pembenahan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan, renovasi tersebut dilakukan untuk memberikan tampilan gedung yang lebih modern, elegan, profesional, sekaligus menunjang fungsi pelayanan yang lebih praktis dan mudah dalam perawatan.

“Untuk memberikan tampilan modern, elegan, dan profesional, sekaligus fungsi pelayanan yang praktis serta mudah dirawat,” tambahnya.

Namun di balik proses rehabilitasi tersebut, sejumlah penggiat lapangan menyoroti minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap para pekerja proyek di lapangan.

Menurut hasil pantauan mereka, para pekerja diduga tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan kerja sebagaimana mestinya, padahal proyek tersebut menelan anggaran ratusan juta rupiah.

“Ironisnya, meski proyek rehabilitasi gedung yang menguras anggaran tak kurang dari Rp300 juta ini tergolong mahal, penerapan K3 keselamatan kerja justru tidak dipenuhi,” ungkap salah seorang penggiat lapangan.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai papan nama proyek maupun kelengkapan K3 sejatinya sudah tertuang dalam setiap perjanjian kontrak kerja. Namun fakta di lapangan dinilai masih sering diabaikan.

“Ini suatu pelanggaran komitmen dengan pemerintah. Lantas ke mana anggaran dari pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk K3,” cetusnya.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Tatang selaku pihak pelaksana dari CV. PILAR TEGAR UTAMA mengaku akan menyampaikan hal tersebut kepada pihak perusahaan.

“Saya akan sampaikan ke bos, karena sekalipun perusahaan atas nama saya, tapi masih grup Haji Danti,” tulisnya dalam balasan WhatsApp.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tindak lanjut maupun jawaban spesifik dari pihak pelaksana ataupun pemilik grup terkait dugaan tidak diterapkannya standar K3 dalam proyek rehabilitasi tersebut sejak dikonfirmasi pada Rabu, (6/5/2026).

REPORTER : Adam Firmando

 

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *