SUKABUMI, JurnalUpdate.id – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Teddy Setiadi, melaksanakan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 di Kampung Ciutara RW 08, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Juni 2026.
Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang ada di lingkungan mereka. Sejumlah usulan yang mengemuka di antaranya terkait penanganan bencana longsor, pembangunan infrastruktur, hingga program pemberdayaan masyarakat.
“Alhamdulillah pada hari ini saya melaksanakan reses yang kedua, kebetulan bertepatan di Desa Pondokkaso Landeuh, khususnya di RW 08. Beberapa aspirasi masuk dari RW 08 khususnya Desa Pondokkaso Landeuh, berkaitan dengan bencana longsor, infrastruktur, dan juga pemberdayaan,” ujar Teddy kepada awak media.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan warga menjadi perhatian serius dan akan diperjuangkan sesuai kewenangan yang dimilikinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan masyarakat yang paling banyak disampaikan masih berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan program pemberdayaan masyarakat, serta penanganan dampak bencana longsor yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Teddy juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan berbagai usulan masyarakat di wilayah Kecamatan Parungkuda, khususnya Desa Pondokkaso Landeuh. Menurutnya, sejumlah program yang sebelumnya diusulkan warga telah berhasil direalisasikan.
“Yang sudah terserap tadi dari PJU, terus pemberdayaan, jalan lingkungan. Alhamdulillah beberapa titik kegiatan yang ada di Desa Pondokkaso Landeuh sudah terserap masuk,” ungkapnya.
Selain menyerap aspirasi terkait pembangunan, dalam dialog bersama warga juga dibahas mengenai program Koperasi Desa Merah Putih. Warga menyampaikan sejumlah masukan terkait regulasi dan pelaksanaan program tersebut agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Teddy menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah pusat yang dalam implementasinya melibatkan berbagai pihak mulai dari tingkat daerah hingga desa.
“Masalah regulasi, mungkin ada masukan-masukan dari warga masyarakat khususnya di lingkungan RW tersebut supaya Koperasi Desa Merah Putih ini lebih baik lagi dalam hal pembangunannya, tidak meninggalkan hal-hal yang bisa merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan reses tersebut, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah sehingga kebutuhan warga dapat terakomodasi secara maksimal dan tepat sasaran. (Red)












