🔥 KNPI CIGOMBONG MELEDAK! Akbar Rizal Serukan Perang Lawan Hoaks, Pemuda Jangan Jadi Korban Provokasi

banner 468x60

BOGOR, JurnalUpdate.id — Di tengah dinamika sosial dan isu hukum yang berkembang di Kabupaten Bogor, Ketua KNPI Kecamatan Cigombong, Muhammad Akbar Rizal Hendrawan, angkat suara. Ia menyerukan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Akbar menegaskan, setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat harus disikapi dengan tetap berpijak pada prinsip negara hukum. Menurutnya, Indonesia telah menegaskan dirinya sebagai negara hukum, sehingga setiap persoalan publik semestinya diselesaikan melalui mekanisme dan koridor hukum yang berlaku.

Example 300x600

“Kita harus menjaga prinsip negara hukum dalam rangka menjaga kondusivitas. Termasuk dengan melawan berbagai disinformasi,” ujar Muhammad Akbar Rizal Hendrawan, Kamis (3/9/2026).»

Menurut Akbar, prinsip negara hukum tidak hanya menjadi landasan dalam kehidupan bernegara, tetapi juga harus menjadi pijakan masyarakat dalam menyikapi setiap dinamika sosial.

Ia menilai, pemerintah maupun masyarakat perlu memberikan ruang kepada mekanisme hukum untuk berjalan hingga diperoleh kepastian hukum. Sikap terburu-buru dalam menyimpulkan suatu persoalan, terlebih berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, justru berpotensi memicu kegaduhan baru.

“Negara Indonesia adalah negara hukum yang telah terejawantahkan melalui konstitusi. Hal tersebut sudah sepatutnya menjadi landasan bernegara dan bermasyarakat, sehingga negara dan juga rakyat harus mampu menilai suatu dinamika sosial melalui mekanisme hukum yang berlaku hingga ada kepastian hukum yang tetap,” katanya.»

Soroti Praduga Tak Bersalah

Akbar juga mengingatkan pentingnya menerapkan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi setiap proses hukum. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk tidak terburu-buru memberikan vonis atau penilaian terhadap seseorang sebelum adanya kepastian hukum.

Namun demikian, ia menekankan bahwa penerapan prinsip tersebut juga harus dilakukan secara bijaksana dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi sosial.

“Dalam menyikapi dinamika sosial yang ada, dalam ilmu hukum sah saja untuk melakukan asas praduga tak bersalah. Namun, hal tersebut harus dipertimbangkan dengan baik karena berdampak pada kondusivitas,” ujarnya.»

Pemuda Diminta Jadi Garda Terdepan Lawan Disinformasi

Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI Kecamatan Cigombong, kata Akbar, memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga suasana masyarakat tetap kondusif.

Ia mengajak para pemuda agar tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama informasi yang berkaitan dengan persoalan hukum.

“Saya sebagai Ketua KNPI Kecamatan Cigombong dan juga sebagai anak muda mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terbawa informasi yang tidak benar sebagai langkah kita dalam menghormati proses hukum yang terjadi di Kabupaten Bogor,” tegasnya.»

Akbar menilai, derasnya arus informasi melalui media sosial membuat masyarakat harus semakin kritis. Tidak semua informasi yang beredar dapat langsung dipercaya atau disebarluaskan.

Karena itu, menurutnya, pemuda harus mampu menjadi garda terdepan dalam menangkal hoaks dan disinformasi, bukan justru ikut memperkeruh keadaan.

“Menjaga kondusivitas bukan berarti masyarakat harus bersikap apatis terhadap persoalan publik. Justru masyarakat harus tetap kritis, tetapi kritik dan sikap tersebut harus disampaikan secara bertanggung jawab serta menghormati proses hukum,” ujarnya.

Percayakan pada Mekanisme Hukum

Lebih lanjut, KNPI Kecamatan Cigombong mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada institusi yang memiliki kewenangan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

Akbar berharap seluruh pihak mampu menahan diri dan tidak mengambil kesimpulan berdasarkan kabar yang belum teruji kebenarannya.

Menurutnya, persoalan apa pun yang sedang berkembang pada akhirnya harus dikembalikan kepada fakta, bukti, proses, dan kepastian hukum.

“Biarkan mekanisme hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kita hormati prosesnya, kita jaga kondusivitasnya, dan jangan sampai masyarakat terpecah hanya karena informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya.

Reporter: Redaksi – Jurnalupdate.id

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *