SEKDA TEGASKAN PASAR INDUK JUBLEG STRATEGIS SERAP HASIL AGRIBISNIS SUKABUMI

banner 468x60

SUKABUMI JurnalUpdate.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menegaskan pentingnya pembangunan Pasar Jubleg sebagai pasar induk daerah untuk memperkuat penyerapan dan distribusi hasil agribisnis dari seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

 

Example 300x600

Hal tersebut disampaikan saat dirinya membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Berita Acara Justifikasi Teknis Pembangunan Pasar Jubleg bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan sejumlah instansi terkait secara virtual dari Pendopo Sukabumi, Jumat (18/9/2026).

 

Rakor tersebut membahas berbagai penyesuaian teknis dan administrasi terkait rencana pembangunan Pasar Jubleg yang akan dikembangkan menjadi pasar induk daerah.

 

Menurut Ade Suryaman, keberadaan pasar induk sangat strategis mengingat Kabupaten Sukabumi memiliki potensi hasil pertanian dan agribisnis yang tersebar di 47 kecamatan dan 381 desa.

 

“Selama ini hasil bumi kita selalu dikirim ke pasar induk di Jakarta dan Bandung. Apabila dibangun di Pasar Jubleg yang posisinya strategis dan berbatasan dengan wilayah kota maupun Cianjur, kita berharap hasil panen petani tidak perlu dikirim terlalu jauh dan bisa ditampung langsung di sini,” ujarnya.

 

Ia berharap pembangunan pasar induk tersebut dapat memperpendek rantai distribusi hasil pertanian sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

 

Dengan adanya fasilitas pasar induk di daerah, hasil produksi petani Sukabumi diharapkan dapat terserap lebih optimal sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, memaparkan sejumlah perubahan dalam usulan teknis pembangunan kepada pihak Kementerian Perdagangan.

 

Dani menjelaskan, pada rencana awal pembangunan fisik Pasar Jubleg akan memanfaatkan lahan seluas 5 hektare. Namun, dalam revisi justifikasi teknis, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan penyesuaian dengan memaksimalkan lahan aset daerah yang telah tersedia atau existing seluas 2 hektare hingga berbatasan dengan jalan provinsi.

 

“Revisi justifikasi teknis ini mengusulkan pembangunan untuk menampung 266 pedagang, yang terdiri dari 133 unit kios dan 133 unit meja atau los. Total luas bangunan mencapai 6.700 meter persegi,” jelasnya.

 

Menurutnya, bangunan pasar nantinya akan dilengkapi dengan sistem zonasi untuk memudahkan pengelolaan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat.

 

Beberapa zona yang direncanakan meliputi zona pangan kering, pangan basah, makanan siap saji, serta produk non-pangan.

 

Disdagin Kabupaten Sukabumi juga terus melakukan percepatan terhadap kelengkapan dokumen administrasi sebagai bagian dari proses pengajuan pembangunan Pasar Induk Jubleg.

 

“Target kami seluruh kelengkapan dokumen persetujuan administratif dapat dituntaskan pada 7 Oktober mendatang,” ungkap Dani.

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap perubahan dan penyempurnaan justifikasi teknis tersebut dapat segera memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat sehingga pembangunan Pasar Induk Jubleg dapat segera direalisasikan.

 

Pasar induk tersebut nantinya diharapkan tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga menjadi salah satu simpul utama distribusi hasil bumi Kabupaten Sukabumi.

 

Dengan rantai distribusi yang lebih pendek dan penyerapan hasil panen yang lebih dekat dengan sentra produksi, keberadaan Pasar Induk Jubleg diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian sekaligus mendorong kesejahteraan petani dan pedagang lokal.

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *