Oleh: Dr. Suriyanto, Pd., SH., MKn.
Jakarta, JurnalUpdate.id — Bagaimana jika seluruh kepala daerah di Indonesia memiliki gaya kepemimpinan dan etos kerja seperti Kang Dedi Mulyadi (KDM)? Pertanyaan tersebut menjadi sorotan Dr. Suriyanto, Pd., SH., MKn., Praktisi Hukum, Akademisi sekaligus Ketua Umum PWRI.
Dalam analisisnya, Suriyanto membayangkan Indonesia ke depan apabila para gubernur, bupati, wali kota hingga kepala desa lebih aktif turun langsung ke lapangan, melihat persoalan masyarakat, serta mengambil tindakan cepat terhadap berbagai masalah di wilayahnya.
“Bayangkan Indonesia ke depan jika semua kepala daerahnya bekerja seperti Kang Dedi Mulyadi. Turun ke lapangan, melihat persoalan masyarakat, mendatangi sekolah rusak, menangani lingkungan, dan berani menegur pejabat yang tidak bekerja maksimal,” tulis Suriyanto.
Menurutnya, kepemimpinan daerah tidak cukup hanya ditunjukkan melalui rapat, pidato maupun kegiatan seremonial. Kepala daerah harus mampu memastikan persoalan masyarakat ditangani secara nyata.
Ia mencontohkan persoalan jalan berlubang, saluran air tersumbat, sekolah rusak, penyaluran bantuan sosial, hingga persoalan pelayanan publik yang menurutnya dapat lebih cepat ditangani apabila kepala daerah turun langsung ke lapangan.
Suriyanto menilai gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi di Jawa Barat menjadi salah satu contoh bahwa kepala daerah dapat memainkan peran penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat.
“Bukan cuma pidato, bukan cuma seremoni, tetapi kerja nyata. Hasilnya pun langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Namun, menurut Suriyanto, persoalannya adalah tidak semua daerah memiliki pola kerja yang sama. Ia menyoroti masih adanya kepala daerah dan aparatur pemerintahan yang dinilai terlalu banyak bekerja dari balik meja, menunggu laporan, serta lebih sering menjalankan kegiatan seremonial.
Kondisi tersebut, menurutnya, dapat membuat pemerintah pusat harus terus membentuk berbagai kementerian, badan, lembaga, maupun satuan tugas untuk mengawasi dan mendorong pemerintah daerah.
“Akibatnya, pusat harus membuat kementerian baru, badan baru, lembaga baru, dan satgas baru. Birokrasi menjadi gemuk, sementara anggaran terserap untuk rapat dan koordinasi,” katanya.
Suriyanto berpandangan bahwa pemerintah pusat tetap memiliki peran strategis, terutama dalam urusan pertahanan, politik luar negeri, kebijakan nasional, serta arah pembangunan makro. Namun, persoalan sehari-hari masyarakat semestinya dapat lebih banyak diselesaikan di tingkat daerah.
“Sekolah rusak, jalan rusak, banjir, drainase, lampu jalan, posyandu dan pasar merupakan persoalan yang membutuhkan respons cepat di lapangan. Pemerintah daerah harus mampu menjadi garda terdepan,” tegasnya.
Menurut dia, apabila kepala daerah memiliki kapasitas dan keberanian mengambil keputusan sesuai kewenangannya, tidak semua persoalan harus menunggu instruksi pemerintah pusat.
Suriyanto juga menilai pengawasan terhadap aparatur daerah harus diperkuat. Pejabat yang tidak bekerja maksimal harus diberikan evaluasi dan, jika terbukti tidak mampu menjalankan tugas, dapat diganti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keberanian mengevaluasi pejabat yang malas atau tidak becus bekerja merupakan bagian dari kepemimpinan. Rakyat membutuhkan pemimpin yang bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar mempertahankan jabatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila seluruh bupati mampu bekerja secara efektif, persoalan kemiskinan dapat lebih cepat ditangani dari tingkat desa. Jika wali kota mampu bekerja secara maksimal, persoalan seperti kemacetan, banjir dan pelayanan publik dapat ditangani lebih cepat. Sementara gubernur dapat fokus memperkuat koordinasi dan pemerataan pembangunan antardaerah.
Suriyanto menegaskan, gagasan tersebut bukan berarti menghapus pemerintah pusat atau kementerian. Menurutnya, pemerintah pusat tetap memiliki fungsi penting sebagai pengarah kebijakan nasional dan penjaga standar pelayanan.
“Ini bukan soal menghapus pemerintah pusat. Pusat tetap penting. Tetapi jangan sampai semua persoalan mikro harus ditarik ke Jakarta hanya karena daerah tidak mampu menyelesaikannya,” katanya.
Ia menilai birokrasi yang terlalu gemuk dapat menimbulkan persoalan baru apabila fungsi antarinstansi tumpang tindih. Karena itu, evaluasi kelembagaan dan efisiensi birokrasi perlu dilakukan secara berkala.
“Jika satu persoalan harus ditangani banyak lembaga, maka biaya koordinasinya juga semakin besar. Jangan sampai uang rakyat lebih banyak habis dalam rantai birokrasi daripada untuk menyelesaikan masalah rakyat,” ungkapnya.
Suriyanto kemudian menyampaikan gagasan agar pemerintah pusat mendorong lahirnya lebih banyak kepala daerah dengan mentalitas kerja yang kuat seperti yang ia nilai ada pada KDM.
“Presiden Prabowo memiliki pekerjaan rumah besar. Bukan sekadar membangun struktur baru, tetapi mencetak pemimpin daerah yang memiliki keberanian, integritas, dan mentalitas melayani. Kalau perlu, lahir 500 figur seperti KDM di seluruh Indonesia,” katanya.
Menurutnya, kepala daerah harus diberikan kewenangan yang jelas, tetapi juga harus diawasi dan dievaluasi berdasarkan kinerja serta hasil yang dirasakan masyarakat.
“Kuncinya bukan menambah struktur, tetapi menambah mentalitas kerja. Mentalitas melayani. Mentalitas malu apabila rakyat di wilayahnya masih hidup dalam kesulitan,” tegas Suriyanto.
Ia menilai Indonesia sebenarnya memiliki sumber daya, anggaran, dan regulasi yang cukup besar. Tantangannya adalah memastikan seluruh sumber daya tersebut dikelola oleh aparatur dan pemimpin yang benar-benar bekerja.
“Indonesia tidak kekurangan uang dan tidak kekurangan regulasi. Yang kita butuhkan adalah pemimpin yang memiliki mentalitas kerja dan keberanian untuk turun langsung menyelesaikan persoalan masyarakat,” pungkasnya.
Suriyanto berharap semangat pelayanan publik dapat menjadi standar baru dalam kepemimpinan daerah, sehingga pemerintah daerah mampu menyelesaikan lebih banyak persoalan tanpa selalu bergantung kepada pemerintah pusat.
“Jika kepala daerah bekerja maksimal dan kewenangannya digunakan dengan benar, pemerintah pusat tidak perlu terus menjadi ‘babysitter’ bagi daerah. Daerah harus kuat, mandiri, dan mampu melayani rakyatnya sendiri,” pungkasnya.
(Dr. Suriyanto, Pd., SH., MKn., Praktisi Hukum/Akademisi/Ketua Umum PWRI.)












