SUKABUMI, JurnalUpdate.id – Sejumlah dugaan pelanggaran yang melibatkan manajemen Rumah Sakit Bhakti Medicare Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mencuat setelah adanya temuan dan keluhan dari pasien serta keterangan sejumlah karyawan. Dugaan tersebut menjadi sorotan karena dinilai menyangkut aspek keselamatan pasien, hak tenaga kerja, hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Salah seorang pasien yang pernah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut mengaku kecewa dengan kondisi air yang digunakan selama menjalani perawatan. Pasien yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menyebut air yang mengalir di kamar perawatan sering kali keruh, bahkan pernah mengeluarkan lumpur saat digunakan untuk mencuci muka, menggosok gigi, maupun mandi.
“Saya pernah dirawat di ruang VIP. Waktu mau cuci muka, gosok gigi, dan mandi, airnya keruh, bahkan pernah keluar lumpur. Kalau pasien dirawat untuk sembuh, tetapi airnya seperti itu, tentu dikhawatirkan justru menimbulkan risiko kesehatan karena kemungkinan adanya bakteri,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, terdapat sejumlah dugaan yang perlu mendapat perhatian dari instansi berwenang, di antaranya:
Dugaan penggunaan air yang tidak memenuhi standar kesehatan bagi pasien sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dugaan bangunan rumah sakit berdiri di atas lahan persawahan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dugaan tidak diangkatnya pekerja kontrak (PKWT) menjadi pekerja tetap (PKWTT) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dugaan manipulasi data pengupahan yang dilaporkan ke BPJS sehingga tidak sesuai dengan kondisi riil pekerja.
Dugaan pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di area yang berdekatan dengan kamar jenazah sehingga memunculkan pertanyaan mengenai aspek higienitas dan tata letak fasilitas.
Selain itu, beberapa karyawan yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa setiap kali akan ada kunjungan dari instansi terkait, kondisi rumah sakit disebut-sebut dipersiapkan secara khusus agar terlihat baik di hadapan tim pemeriksa. Mereka juga mengeluhkan dugaan kesejahteraan pekerja yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Atas berbagai dugaan tersebut, awak media berharap pemerintah daerah, instansi terkait, maupun pemerintah pusat segera melakukan pemeriksaan dan investigasi secara menyeluruh. Apabila terbukti terdapat pelanggaran, diharapkan penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjamin keselamatan pasien, perlindungan hak pekerja, serta kepatuhan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan terhadap regulasi yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RS Bhakti Medicare Cicurug belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait berbagai dugaan tersebut. Demi menjaga prinsip keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak rumah sakit untuk dimuat pada pemberitaan berikutnya.
Kontributor: Eva












