Oleh: Dr. Suriyanto, P.d., S.H., M.H., M.Kn.
BANDUNG BARAT — Ada hal yang dinilai janggal dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), khususnya di wilayah Kecamatan Padalarang, Jawa Barat.
Dua bangunan KDMP disebut berada sangat berdekatan di Kampung Sodong, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, bahkan berada di sekitar kawasan Kantor Kecamatan Padalarang. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai aspek perencanaan, pemerataan lokasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta kesesuaian pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan program pemerintah yang diarahkan untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, serta memperpendek rantai distribusi dan memperkuat posisi ekonomi masyarakat.
Namun, ketika dua bangunan KDMP justru berada dalam satu titik yang relatif berdekatan, pertanyaan publik menjadi wajar: mengapa harus dibangun berdekatan di lokasi tersebut?
Jika prinsipnya adalah pemerataan pelayanan masyarakat desa, semestinya pemilihan lokasi dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan, jumlah penduduk, aksesibilitas, kondisi geografis, potensi ekonomi, serta jangkauan pelayanan.
Lantas bagaimana dengan desa atau kampung lain di Kecamatan Padalarang?
Apakah seluruh wilayah telah mendapatkan akses yang proporsional, atau justru pembangunan terkonsentrasi pada satu titik?
Isu KDMP di Atas Gunung Juga Perlu Dijelaskan
Persoalan lain yang turut menjadi perbincangan adalah informasi mengenai adanya bangunan KDMP yang disebut-sebut berada di lokasi yang jauh dari pusat aktivitas masyarakat atau bahkan berada di kawasan perbukitan.
Informasi tersebut tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan verifikasi di lapangan. Namun, jika benar terdapat pembangunan KDMP di lokasi yang sulit dijangkau masyarakat, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka.
Sebab, pertanyaan sederhananya adalah: untuk siapa koperasi tersebut dibangun?
Bagaimana akses masyarakat terhadap koperasi? Bagaimana distribusi barang kebutuhan pokok? Bagaimana kendaraan pengangkut melakukan mobilisasi? Dan apakah lokasi tersebut telah melalui kajian kelayakan serta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat?
Jangan sampai fasilitas yang seharusnya menjadi pusat pelayanan ekonomi rakyat justru sulit dijangkau oleh rakyat.
Jangan Sampai Program Rakyat Menjadi Sekadar Proyek
Pembangunan KDMP harus dikawal agar benar-benar menjadi program pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar pembangunan fisik.
Jika dalam pelaksanaannya terdapat dugaan ketidaktepatan lokasi, pemborosan, perencanaan yang tidak matang, atau bahkan penyimpangan, maka persoalan tersebut harus diperiksa berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Kita tidak boleh menuduh tanpa bukti. Namun, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap pertanyaan publik.
Karena itu, pemerintah perlu membuka informasi mengenai dasar penentuan lokasi, dokumen perencanaan, sumber dan penggunaan anggaran, pelaksana pembangunan, serta mekanisme penetapan pengelola KDMP.
Periksa dan Audit Jika Memang Ada Dugaan Penyimpangan
Kami mendorong pemerintah dan pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap pembangunan KDMP di Kampung Sodong, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang.
Jika memang terdapat dua bangunan dalam lokasi yang sangat berdekatan, perlu dijelaskan dasar perencanaannya.
Demikian pula terhadap informasi mengenai KDMP yang disebut berada di kawasan perbukitan atau lokasi yang sulit dijangkau masyarakat. Pemeriksaan lapangan penting dilakukan agar informasi yang beredar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Audit juga perlu diarahkan pada aspek administrasi, perencanaan, anggaran, pelaksanaan pembangunan, pihak pelaksana, serta kesesuaian dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Jika ditemukan pelanggaran administratif, lakukan pembenahan. Jika ditemukan pemborosan, lakukan evaluasi dan pertanggungjawaban. Dan apabila ditemukan indikasi tindak pidana berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah, tentu harus diproses sesuai hukum.
Jangan Biarkan KDMP Kehilangan Makna
Kantor Kecamatan bukan tempat untuk sekadar mengejar pembangunan fisik. Begitu pula KDMP bukan bangunan yang hanya berdiri sebagai pajangan.
KDMP harus hidup, berfungsi, mudah dijangkau, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Program yang baik dapat kehilangan kepercayaan publik apabila pelaksanaannya tidak transparan dan tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pemerintah Kabupaten Bandung Barat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat perlu memastikan seluruh pembangunan KDMP di KBB berjalan berdasarkan perencanaan yang matang, pemerataan, transparansi, dan kepentingan masyarakat.
Jangan sampai program besar untuk rakyat justru tercoreng karena perencanaan yang dipertanyakan.
Publik berhak mendapatkan penjelasan. Pemerintah berkewajiban memberikan kepastian.
PERIKSA, AUDIT, DAN BENAHI JIKA DITEMUKAN PENYIMPANGAN.
Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan koperasi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Penulis: Praktisi Hukum/Akademisi/Ketua Umum PWRI












