Catatan Kritis Dr. Suriyanto, P.d., S.H., M.H., M.Kn.
JAKARTA Jurnalupdate.id — Selama puluhan tahun Indonesia kerap dipandang hanya sebagai negara pemasok bahan mentah. Batu bara, sawit, nikel, timah, tembaga, hingga berbagai komoditas strategis lainnya banyak dikaitkan dengan rantai perdagangan global yang nilai tambahnya justru dinikmati di luar negeri.
Kini, paradigma tersebut mulai dipersoalkan.
Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto didorong untuk tidak lagi sekadar menjadi price taker, tetapi perlahan membangun posisi sebagai negara yang memiliki kekuatan dalam menentukan arah perdagangan komoditas strategis.
Gagasan tersebut sejalan dengan agenda hilirisasi dan penguatan pengelolaan aset serta sumber daya strategis nasional melalui Danantara.
Selama ini, Singapura dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan, pembiayaan, logistik, dan jasa maritim penting di kawasan. Sementara Malaysia memiliki posisi kuat dalam ekosistem perdagangan dan referensi harga komoditas, khususnya minyak sawit.
Tidak sedikit komoditas Indonesia yang dalam rantai perdagangan global bersinggungan dengan pusat-pusat perdagangan tersebut.
Pertanyaannya kemudian: sampai kapan Indonesia hanya menjadi pemasok bahan mentah, sementara nilai tambah terbesar justru tercipta di luar negeri?
Ekspor Satu Pintu dan Gagasan Kedaulatan Perdagangan
Wacana penguatan tata kelola ekspor komoditas strategis melalui mekanisme yang lebih terpusat harus dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi.
Jika Indonesia mampu mengendalikan rantai perdagangan dari hulu hingga hilir, maka manfaat ekonomi tidak berhenti pada aktivitas pertambangan atau perkebunan.
Nilai tambah dapat diciptakan melalui pembangunan smelter, industri pengolahan, manufaktur, logistik, pembiayaan, hingga perdagangan komoditas di dalam negeri.
Dengan demikian, keuntungan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh negara tujuan ekspor atau pusat perdagangan regional.
Indonesia harus mendapatkan porsi terbesar dari kekayaan yang berasal dari tanahnya sendiri.
Bukan Sekadar Menjual Nikel dan CPO
Persoalan terbesar Indonesia bukan semata-mata berapa banyak komoditas yang diekspor.
Persoalannya adalah berapa besar nilai tambah yang tetap tinggal di Indonesia.
Nikel, misalnya, jangan berhenti sebagai bijih atau bahan baku. Indonesia harus mendorongnya menjadi produk dengan nilai tambah tinggi.
Begitu pula sawit. Indonesia tidak boleh selamanya hanya dikenal sebagai pemasok CPO. Industri turunannya harus diperkuat agar keuntungan ekonomi, teknologi, dan lapangan kerja semakin banyak tercipta di dalam negeri.
Di sinilah hilirisasi menjadi penting.
Kalau bahan mentah diekspor, negara mendapatkan nilai tertentu. Namun jika bahan tersebut diolah menjadi produk industri, nilai ekonominya dapat meningkat berkali-kali lipat sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.
Singapura dan Malaysia Tidak Perlu Dimusuhi
Namun, perubahan strategi perdagangan Indonesia tidak berarti harus memusuhi Singapura atau Malaysia.
Justru hubungan dagang dengan kedua negara harus ditempatkan dalam posisi yang lebih seimbang.
Indonesia tidak perlu menjadi anti-asing.
Tetapi Indonesia juga tidak boleh terus berada dalam posisi yang membuat bangsa ini hanya menjadi pemasok bahan mentah, sementara pusat keuntungan, pembiayaan, perdagangan, dan pengolahan berada di negara lain.
Kerja sama tetap diperlukan, tetapi kedaulatan ekonomi harus menjadi fondasi.
Jika Indonesia berhasil memperkuat industri nasional, maka pusat-pusat perdagangan di kawasan tentu harus menyesuaikan diri terhadap perubahan tersebut.
Danantara Harus Menciptakan Nilai Tambah
Danantara jangan sampai hanya dipandang sebagai lembaga pengelola aset.
Ekspektasi publik jauh lebih besar.
Danantara harus mampu mendorong investasi strategis, memperkuat industri nasional, mempercepat hilirisasi, serta menciptakan ekosistem ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Jika pembangunan industri berhasil dilakukan di berbagai daerah penghasil sumber daya, maka lapangan pekerjaan tidak hanya tumbuh di kota-kota besar.
Masyarakat di daerah penghasil nikel, tembaga, bauksit, sawit, dan komoditas lainnya harus menjadi penerima manfaat utama.
Indonesia Harus Berani Menjadi Price Maker
Selama ini Indonesia sering berada pada posisi sebagai price taker, yakni menerima harga yang terbentuk di pasar global.
Ke depan, cita-cita yang harus dibangun adalah menjadi negara yang memiliki pengaruh lebih besar dalam pembentukan harga dan tata niaga komoditas strategis.
Namun, menjadi price maker bukan sesuatu yang bisa dicapai hanya dengan satu kebijakan.
Diperlukan produksi yang kuat, penguasaan teknologi, industri pengolahan, infrastruktur, pembiayaan, sistem perdagangan yang transparan, serta sumber daya manusia yang berkualitas.
Tanpa itu semua, ambisi menjadi penentu harga dunia hanya akan menjadi slogan.
Jangan Takut Tekanan Global
Setiap negara yang berusaha memperkuat kepentingan ekonominya sendiri tentu akan menghadapi dinamika geopolitik dan perdagangan internasional.
Indonesia harus siap menghadapi kritik, negosiasi, bahkan potensi sengketa perdagangan sepanjang kebijakan yang ditempuh memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan konsisten dengan komitmen internasional.
Indonesia tidak perlu takut.
Tetapi Indonesia juga tidak boleh gegabah.
Kedaulatan ekonomi harus dibangun dengan strategi, bukan sekadar emosi.
Dari Negara Pemasok Menjadi Negara Industri
Indonesia telah memiliki modal yang sangat besar: sumber daya alam, jumlah penduduk, pasar domestik, posisi geografis strategis, serta potensi energi dan mineral yang luar biasa.
Yang selama ini menjadi persoalan adalah bagaimana kekayaan tersebut diolah menjadi kekuatan ekonomi nasional.
Karena itu, hilirisasi harus benar-benar menghasilkan industri dalam negeri, transfer teknologi, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jika itu berhasil dilakukan secara konsisten dalam 10 hingga 20 tahun ke depan, bukan mustahil posisi Indonesia dalam ekonomi dunia akan berubah secara fundamental.
Indonesia tidak lagi sekadar menjadi negara yang kaya sumber daya alam.
Indonesia harus menjadi negara yang kaya karena mampu mengolah, menguasai, dan menciptakan nilai tambah dari sumber dayanya sendiri.
Singapura dan Malaysia tidak perlu ditakuti.
Yang harus ditakuti justru apabila Indonesia kembali terjebak menjadi penonton atas kekayaannya sendiri.
Kini saatnya Indonesia berdiri sebagai bangsa yang berdaulat secara politik sekaligus semakin kuat secara ekonomi.
Dari pengekspor bahan mentah menuju negara industri.
Dari price taker menuju kekuatan penentu.
Dari pasar menjadi pemain utama dunia.
Indonesia bukan lagi sekadar lumbung dunia. Indonesia harus menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia.
Penulis: Praktisi Hukum/Akademisi/Ketua Umum PWRI












